Migrasi Pelanggan

Aturan mengenai migrasi pelanggan di GoldenFast Network

Migrasi Server dari Luar GoldenFast Network menuju GoldenFast Network

untuk migrasi server dari luar silakan hubungi tim Sales kami melalui : Sales@Qwords.co.id or Sales.jakarta@qwords.co.id

Migrasi Server antar akun di GoldenFast Network

Syarat yang harus dipenuhi:

  1. Tidak ada tunggakan dalam akun sebelumnya
  2. Membuat akun baru di client.goldenfast.net
  3. Membuat request kepada tim billing kami, dari kedua akun (akun lama dan akun baru)
  4. Tim billing kami akan melakukan penagihan untuk perpanjangan layanan yang dipindah sesuai dengan termin kontrak dan menagihkan ke akun yang baru.
  5. Membayar biaya perpanjangan server dari akun yang baru sesuai dengan termin kontrak.
  6. Mengisi surat pernyataan berikut ini (softcopy hasil scan bermaterai dan tanda tangan dikirim ke payment@goldenfast.net atau ke support tiket menggunakan akun baru)

Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran perpanjangan Server dari akun baru sesuai termin kontrak, dalam kurun waktu 14 hari setelah dilakukan perpindahan, maka akan dikembalikan kembali ke akun lama.

Jika terdapat tuntutan mengenai proses perpindahan ini maka pihak GFN dilepaskan dari seluruh tuntutan, dan seluruh tuntutan akan ditanggung oleh pihak yang merequest perpindahan ini

Kasus Khusus :

Pelanggan meninggal dunia:

  1. Menyertakan surat keterangan kematian dan juga surat kuasa dari ahli waris.
  2. Menyertakan bukti kerjasama, atau bukti terkait pembelian layanan hosting
  3. Tim Goldenfast.net akan melakukan verifikasi selama 14 hari kerja
  4. Tim Goldenfast.net (jika menyetujui perpindahan) akan menagihkan biaya perpanjangan layanan terlebih dahulu kepada user baru.
  5. Setelah user baru membayar, barulah perpindahan dapat dilakukan.

Pelanggan kabur / resign (Khusus untuk perusahaan):

  1. Menyertakan bukti kerjasama, atau bukti terkait pembelian layanan Server
  2. Sudah membuat Akun baru dan Menyertakan Fotokopi KTP penanggung jawab/pemilik akun baru
  3. Membuat surat Permohonan pemindahan akun, contoh dapat didownload DISINI
  4. Menyertakan bukti seperti : SIUP, TDP, NPWP, dan juga kontrak kerja, atau surat pengunduran diri.
  5. Seluruh dokumen dikirimkan ke kantor PT Jejaring Cepat Indonesia (Gedung Cyber 1 Lantai 3,
    Jl.Kuningan Barat no.8, Jakarta 12710 – Indonesia )
  6. Tim Goldenfast.net akan melakukan verifikasi selama 14 hari kerja
  7. Tim Goldenfast.net (jika menyetujui perpindahan) akan menagihkan biaya perpanjangan layanan terlebih dahulu kepada user baru
  8. Setelah user baru membayar, barulah perpindahan dapat dilakukan.
  9. Mengisi surat pernyataan berikut ini (softcopy hasil scan dikirim ke payment@goldenfast.net)

PT Jejaring Cepat Indonesia berhak untuk menolak permintaan yang dianggap mencurigakan, dan juga berhak menolak request untuk perpindahan tanpa harus menyertakan alasan sebelumnya.

Jejaring Terpercaya Dari Indonesia

GoldenFast Network (GFN) memberikan solusi data center terbaik untuk anda, Dimulai pada September 2010 yang melayani Dedicated Server, Colocation Server, dan Cloud Server. GFN adalah Anak Perusahaan dari PT. Qwords Company International dan memiliki badan hukum sebagai PT Jejaring Cepat Indonesia.

Uptime Server diatas 98%

Uptime Network & Server di atas 98%. Didukung manajemen jaringan dan multiple upstream tier 1 provider network serta multiple peering.

High Grade Enterprise Hardware

Standar server Goldenfast Network adalah server kelas enterprise Dual Xeon Octa Core dengan hardware kelas terbaik dan biasa digunakan perusahaan terkemuka.

24/7 Bantuan Customer Service

Technical Support & Customer Service Qwords siap membantu Anda selama 24 jam melalui Layanan terpadu Live chat, Call Center, dan Support Ticket.

Private Data Center Tier 3

Goldenfast Network memiliki Data Center Private Tier 3 di Jakarta dengan full 24/7 monitoring Network Operation Center.

Tier 1 Network

Merupakan jaringan dunia tanpa transit network, yang membuat jaringan lebih cepat serta jalur routing yang lebih pendek dan ketersediaan backup network.